Selasa, 20 Mei 2025
Kota Kupang Raih Penghargaan Kota Terbersih Se-NTT 2025
Kota Kupang Raih Penghargaan Kota Terbersih Se-NTT 2025

Kota Kupang Raih Penghargaan Kota Terbersih Se-NTT 2025

Kota Kupang Raih Penghargaan Kota Terbersih Se-NTT 2025

Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
Kota Kupang Raih Penghargaan Kota Terbersih Se-NTT 2025
Kota Kupang Raih Penghargaan Kota Terbersih Se-NTT 2025

Kota Kupang resmi di nobatkan sebagai kota terbersih se-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam ajang “NTT Clean City Awards 2025” yang di selenggarakan oleh Pemerintah Provinsi NTT bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan beberapa organisasi lingkungan nasional. Penghargaan ini di serahkan langsung oleh Gubernur NTT, Viktor Laiskodat, kepada Wali Kota Kupang, George Hadjoh, dalam seremoni megah yang berlangsung di Kupang Convention Center.

Penghargaan tersebut menjadi bukti keberhasilan Kota Kupang dalam mengelola lingkungan hidup secara berkelanjutan. Dalam sambutannya, Gubernur Laiskodat mengapresiasi kerja keras pemerintah kota, masyarakat, serta organisasi masyarakat sipil dalam menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan. Ia menyebutkan bahwa Kota Kupang berhasil mencetak skor tertinggi dalam penilaian yang mencakup kebersihan kawasan publik, pengelolaan sampah, sistem drainase, dan edukasi lingkungan.

Proses penilaian di lakukan sejak awal tahun 2025 dan melibatkan tim juri independen yang berasal dari Kementerian Lingkungan Hidup, akademisi, serta lembaga swadaya masyarakat. Kota Kupang unggul di hampir seluruh indikator, mengalahkan kota-kota lain seperti Maumere, Soe, dan Atambua. Salah satu indikator unggulan Kota Kupang adalah penurunan volume sampah liar di area publik hingga 70% dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

Tak hanya itu, keberhasilan ini juga di pengaruhi oleh pelaksanaan regulasi ketat terkait pembuangan limbah, baik dari rumah tangga maupun industri. Pemkot Kupang di ketahui aktif melakukan sosialisasi dan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berdampak pada lingkungan.

Kota Kupang juga menerima dana insentif lingkungan sebesar Rp2 miliar dari Pemerintah Provinsi untuk di gunakan dalam program lanjutan kebersihan kota. Dana ini di harapkan dapat memperkuat infrastruktur pengelolaan sampah dan memperluas partisipasi masyarakat dalam kegiatan pelestarian lingkungan. Pemprov juga memberikan dukungan teknis dan pelatihan bagi tenaga pengelola sampah dan kader lingkungan agar kualitas kebersihan tetap terjaga.

Strategi Dan Inovasi Pemerintah Kota Kupang Dalam Menjaga Kebersihan

Strategi Dan Inovasi Pemerintah Kota Kupang Dalam Menjaga Kebersihan dari berbagai strategi inovatif yang di terapkan oleh Pemerintah Kota dalam beberapa tahun terakhir. Sejak 2022, Wali Kota Kupang meluncurkan program bertajuk “Kupang Hijau dan Bersih”, yang menjadi payung utama dari berbagai kebijakan lingkungan hidup di kota tersebut.

Program ini terdiri atas sejumlah inisiatif strategis, seperti optimalisasi sistem pengangkutan sampah berbasis RT/RW, pengadaan tong sampah terpilah di seluruh kelurahan, serta revitalisasi taman kota dan ruang terbuka hijau. Selain itu, Pemkot juga melibatkan komunitas lokal dalam program “Bank Sampah Digital” yang memungkinkan warga menukar sampah anorganik dengan saldo elektronik. Bank Sampah tersebut kini tersebar di lebih dari 30 titik dan telah mengurangi beban TPA hingga 15% dalam setahun.

Salah satu gebrakan terbesar adalah pengintegrasian teknologi digital dalam pengawasan kebersihan lingkungan. Pemkot meluncurkan aplikasi “Lapor Sampah Kupang” yang memungkinkan masyarakat melaporkan titik-titik pembuangan sampah liar secara real time. Aplikasi ini juga terkoneksi dengan dinas terkait untuk respons cepat. Hingga April 2025, lebih dari 12.000 laporan telah ditindakl anjuti melalui platform ini.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Kupang, Maria Lay, menyatakan bahwa keberhasilan ini tidak terjadi dalam semalam. “Kami membangun dari bawah, mengedukasi masyarakat, membentuk kader lingkungan di tingkat kelurahan, hingga menggandeng pelaku usaha untuk menjalankan tanggung jawab sosialnya terhadap kebersihan kota,” ujarnya. Edukasi di lakukan dengan metode tatap muka, penyuluhan sekolah, hingga konten media sosial.

Pemkot juga memperketat regulasi terhadap pelaku usaha dan instansi yang tidak patuh terhadap standar kebersihan. Penegakan hukum di lakukan dengan memberikan sanksi administratif hingga penutupan sementara jika di temukan pelanggaran berat. Tak hanya itu, Pemkot menerapkan insentif untuk pelaku usaha yang menjalankan praktik ramah lingkungan melalui program “Green Business Kupang”.

Peran Aktif Masyarakat Dan Komunitas Lingkungan

Peran Aktif Masyarakat Dan Komunitas Lingkungan tidak hanya di tentukan oleh kebijakan pemerintah, tetapi juga oleh tingginya partisipasi masyarakat. Dalam beberapa tahun terakhir, muncul puluhan komunitas lingkungan yang aktif menjalankan kegiatan bersih-bersih, edukasi, serta daur ulang di berbagai kelurahan.

Salah satu komunitas yang menonjol adalah “Kupang Bersih Movement”, sebuah organisasi swadaya masyarakat yang fokus pada edukasi kebersihan bagi anak-anak sekolah. Mereka secara rutin mengadakan kegiatan seperti lomba kebersihan antar kelas, pelatihan daur ulang, hingga penanaman pohon. Menurut koordinatornya, Alex Luan, partisipasi generasi muda menjadi kunci dalam menciptakan budaya bersih yang berkelanjutan.

Komunitas lain seperti “Sapu Lidi NTT” bekerja sama dengan pemilik usaha di Kota Kupang untuk mengadopsi kawasan, di mana setiap bisnis bertanggung jawab membersihkan dan mempercantik area tertentu. Inisiatif ini mendapat sambutan positif dari pelaku usaha karena juga berdampak pada citra bisnis mereka.

Dalam skala rumah tangga, semakin banyak warga yang mulai memilah sampah, memanfaatkan kompos organik, dan menghentikan penggunaan kantong plastik sekali pakai. Gerakan ini di perkuat oleh kampanye digital di media sosial yang di gerakkan oleh para influencer lokal. Program TV lokal bahkan menayangkan segmen mingguan khusus edukasi kebersihan lingkungan.

Warga juga secara aktif mengikuti kegiatan gotong royong mingguan yang di laksanakan setiap hari Sabtu. Tradisi ini tidak hanya menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga mempererat hubungan sosial antar warga. Banyak kelurahan kini memiliki kalender rutin kebersihan dan penghargaan internal bagi RT/RW terbersih. Bahkan beberapa kelurahan mulai menjalankan program mandiri daur ulang berbasis komunitas.

Kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha inilah yang membuat Kota Kupang mampu menjaga konsistensi dalam kebersihan dan mendapatkan pengakuan tertinggi dari Pemerintah Provinsi NTT. Komitmen ini terus di perluas melalui kerja sama antar kota di dalam dan luar NTT.

Dampak Ekonomi Dan Pariwisata Dari Predikat Kota Terbersih

Dampak Ekonomi Dan Pariwisata Dari Predikat Kota Terbersih

, tidak hanya dalam hal kebersihan lingkungan, tetapi juga dalam sektor ekonomi dan pariwisata. Dengan wajah kota yang semakin bersih dan asri, daya tarik wisata Kota Kupang meningkat tajam. Sejak awal tahun 2025, terjadi peningkatan jumlah kunjungan wisatawan domestik sebesar 18% di banding tahun sebelumnya.

Banyak wisatawan memberikan ulasan positif mengenai kondisi jalanan yang bebas sampah. Taman kota yang terawat, serta fasilitas umum yang bersih dan nyaman. Hal ini memberikan citra positif yang menjadi nilai tambah dalam promosi pariwisata lokal. Terutama di era media sosial yang sangat cepat menyebarkan informasi. Destinasi seperti Pantai Lasiana dan Bukit Cinta kini menjadi spot favorit baru wisata keluarga dan pengunjung luar kota.

Selain sektor wisata, dunia usaha juga merasakan dampaknya. Banyak pelaku bisnis, khususnya di bidang kuliner dan perhotelan, menyambut baik upaya kebersihan. Ini karena menciptakan lingkungan usaha yang lebih representatif. “Konsumen kini lebih nyaman datang ke tempat kami. Kebersihan menjadi standar baru yang kami jaga bersama,” kata Lenny, pemilik kafe di daerah Oebobo. Ia juga mencatat kenaikan omzet sebesar 25% sejak kota ini mendapat predikat tersebut.

Wali Kota Kupang, George Hadjoh, menegaskan bahwa penghargaan ini bukan akhir, melainkan awal dari komitmen jangka panjang. Ia menyampaikan bahwa kota akan terus meningkatkan kualitas tata ruang dan kebersihan, sambil mengembangkan potensi pariwisata berbasis ekowisata dan komunitas. Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga semangat kolaborasi agar prestasi ini menjadi kebanggaan bersama dan tidak hanya bersifat sementara.

Dengan predikat ini, Kota Kupang diharapkan menjadi contoh dan inspirasi bagi kota-kota lain di NTT. Dan Indonesia dalam membangun kota yang bersih, sehat, dan berdaya saing tinggi dari Kota Kupang.

Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait