BeritaMedia24

Berita Viral Terpopuler Hari Ini

News

Pembelaan Afrika Selatan Tuding Israel Melanggar Kewajibannya

Pembelaan Afrika Selatan
Pembelaan Afrika Selatan Tuding Israel Melanggar Kewajibannya

Pembelaan Afrika Selatan Melaporkan Israel Ke ICJ Karena Genosida Dan Israel Dengan Tegas Menolak Tuduhan Dan Menyebutnya “Tidak Berdasar”. Negara ini sudah menaikkan kasus ke International Court of Justice atau Mahkamah Internasional dengan tuduhan kalau Israel sudah melakukan tindakan genosida di Gaza. Maka pengadilan PBB membenarkan pengajuan itu tentang dugaan pelanggaran yang di lakukan Israel berdasarkan Konvensi Genosida.

Israel menolak dengan tegas tuduhan itu dan menyebutnya “tidak berdasar”. Maka Israel dengan marah menolak tuntutan kasus yang di ajukan oleh Negara pelapor, ujar kementerian luar negeri. International Court of Justice, yang berada di Den Haag, Belanda adalah Pengadilan utama dari PBB. Sehingga ICJ bertugas untuk menyelesaikan perselisihan antara negara dengan negara dan memberikan pendapat dan putusan mengenai masalah hukum internasional yang di ajukan.

Pimpinan Pembelaan Afrika Selatan berkata dalam sebuah pernyataan kalau negara itu berkewajiban untuk mencegah terjadinya tindakan genosida. Dan Negara ini sangat prihatin dengan penderitaan penduduk sipil yang tersiksa dalam penyerangan yang di lakukan Israel ke Jalur Gaza saat ini. Maka mereka menggunakan kekuatan yang tak pandang bulu siapa musuhnya dan memindah paksa penduduk setempat.

Selain itu ada juga laporan tentang kejahatan internasional oleh Israel, seperti kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang di lakukan. Sehingga ada laporan kalau tindakan tersebut memenuhi ambang batas genosida atau kejahatan terkait pembantaian yang masih berlangsung di Gaza. Maka dokumen setebal 84 halaman itu menyebutkan kalau tindakan dan perbuatan Israel ini bersifat genosida.

Karena tindakan mereka bertujuan untuk melenyapkan sebagian besar penduduk nasional, ras, dan juga etnis yang hamper sama dengan pembantaian Pembelaan Afrika Selatan.

Pembelaan Afrika Selatan Telah Menarik Semua Diplomatnya Dari Israel

Sehingga permohonan itu meminta International Court Justice mengadakan sidang di minggu depan. Dan mereka menghimbau agar sejumlah tindakan yang sementara itu di tunjukkan oleh pengadilan. Maka termasuk Israel bisa menghentikan semua aktivitas militernya di jalur Gaza. Sehingga Afrika Selatan sangat marah terhadap operasi militer milik Israel di jalur Gaza.

Pada awal bulan November Pembelaan Afrika Selatan Telah Menarik Semua Diplomatnya Dari Israel. Israelpun juga begitu mereka menarik duta besarnya dari Pretoria. Dan kemudian majelis nasional Negara kangguru tersebut telah memutuskan agar menangguhkan semua hubungan diplomatik antara Negara ini dengan Israel. Tetapi pemerintah secara resmi belum menanggapi keputusan itu.

Negara kangguru ini sudah mengajukan kasus tersebut ke pengadilan yang berbeda, yaitu International Criminal Court atau Pengadilan Kriminal Internasional mengenai dugaan kejahatan perang yang di lakukan Israel di jalur Gaza. Maka International Criminal Court telah menyelidiki dan juga mengadili individu yang di tuduh melakukan tindakan genosida. Dan kejahatan dalam perang, serta kejahatan terhadap kemanusiaan.

Israel tak mengakui International Criminal Court. Sehingga konflik saat ini antara Hamas dan Israel di picu oleh serangan dari Hamas. Dan pada tanggal 7 Oktober 2023 silam di Israel selatan menewaskan sekitar 1.200 orang. Korbannya sebagian besar adalah penduduk sipil dan mereka juga menyandera sekitar 240 penduduk. Tetapi lebih dari 21.500 orang tewas di Gaza. Dan korbannya kebanyakan wanita dan anak-anak.

Selama terjadinya serangan balasan Israel ke Gaza, hal ini di benarkan oleh kementerian kesehatan yang di kelola oleh Hamas. Dan Israel akan melawan Afrika Selatan yang telah menuduh mereka sudah melakukan tindakan “genosida” di Gaza ke Mahkamah Internasional.

Negara Kangguru Ini Merupakan Pendukung Utama Palestina

Dengan mengajukan kasus tersebut ke International Court of Justice pada hari Jumat, hal ini memicu amarah dari Israel. Negara Kangguru Ini Merupakan Pendukung Utama Palestina dan sudah berulang kali mengutuk Israel sejak di mulainya konflik dengan Gaza pada tanggal 7 Oktober rahun 2023 silam. Sehingga lebih dari 22.000 penduduk Palestina yang sebagian besar adalah penduduk sipil telah tewas dalam konflik bersenjata Israel semenjak perang di mulai.

Setelah permohonannya ke International Court of Justice, kepemimpinan negara kangguru itu berkata kalau negaranya berhak “mencegah terjadinya tindakan genosida”. Sehingga pengacara dari pemerintah negara kangguru itu sudah mempersiapkan kasus ini agar di sidangkan pada tanggal 11 dan 12 Januari tahun 2024. Clayson Monyela selaku juru bicara Departemen Hubungan Internasional.

Israel akan melawan kasus ini untuk bisa menghilangkan pencemaran nama baik yang tak masuk akal oleh Negara pelapor. Pencemaran nama baik darah merupakan sebutan yang di gunakan untuk menjelaskan tuduhan palsu, terhadap antisemit komunitas Yahudi yang sudah melakukan pertumpahan darah. Hal ini berasal dari benua Eropa pada Abad Pertengahan sebelum masehi.

Perdana Menteri Israel yaitu Benjamin Netanyahu sangat marah dan menolak tuduhan tersebut saat mereka mengajukan gugatan. Dia berkata “Tidak bukan kami yang telah melakukan tindakan genosida, melainkan organisasi Hamas. Mereka berencana membunuh kita semua jika mereka bisa. Sebaliknya, tentara Israel telah bertindak semoral mungkin”.

Hal ini terjadi saat Israel tengah menghadapi penyelidikan dari International Court of Justice yang di prakarsai oleh Palestina. Tetapi Amerika Serikat menolak kasus Afrika Selatan melawan israel di International Court of Justice atau Mahkamah Internasional.

Israel Menolak Tuduhan Tindakan Genosida Di Gaza

Afrika Selatan berpendapat kalau Israel telah melakukan tindakan “genosida” di jalur Gaza pada kasus yang di ajukan ke ICJ bulan lalu. Maka “Sehubungan dengan Amerika Serikat, kami tak melihat adanya tindakan yang mengarah ke genosida”. Menurut Matthew Miller selaku juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat pada hari Rabu silam. Tetapi ada kegiatan militer yang membahayakan penduduk Palestina, kata Miller.

John Kirby adalah Juru bicara Dewan Keamanan Nasional Gedung Putih mengatakan pada hari Rabu kalau Amerika Serikat telah menganggap kasus itu “sangat tak pantas. Sehingga kontraproduktif dan sama sekali tak mempunyai dasar apa pun”. Israel Menolak Tuduhan Tindakan Genosida Di Gaza oleh negara kangguru tersebut. Dan mereka mengklaim itu sebagai tuduhan yang tak berdasar dan juga pencemaran nama baik Israel.

Maka Afrika Selatan terus memberikan dukungan kepada Palestina dalam konflik yang tengah berlangsung. Sementara Amerika Serikat memberikan dukungannya kepada Israel dengan tambahan bantuan militer dan juga senjata. Maka Lior Haiat selaku juru bicara kementerian luar negeri milik Israel, berkata bahwa klaim dari Afrika Selatan adalah eksploitasi yang tercela dan hal ini menghina Pengadilan.

Dia juga mengatakan bahwa Hamaslah yang harus bertanggung jawab terhadap penderitaan penduduk Palestina di Gaza. Karena telah memanfaatkan mereka sebagai tameng manusia dan juga telah mencuri bantuan kemanusiaan dari negara itu. Maka Israel berjanji kepada hukum internasional dan sudah bertindak sesuai dengan hukum internasional yang berlaku.

Israel juga menjalankan upaya militernya hanya kepada kelompok teroris Hamas. Sehingga kelompok teroris yang lainnya melakukan kerja sama dengan organisasi Hamas. Negara Israel sudah membenarkan kalau penduduk di Jalur Gaza bukanlah lawan mereka Pembelaan Afrika Selatan.