Desa Di Jepara Dihantui Abrasi: Daratan Tergerus 50 Meter

Desa Di Jepara Dihantui Abrasi: Daratan Tergerus 50 Meter

Desa Di Jepara mengalami abrasi yang terjadi di pesisir utara Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, kini mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Salah satu desa yang paling terdampak adalah Desa Panggung, Kecamatan Kedung, di mana garis pantai telah mundur sejauh 50 meter dalam lima tahun terakhir. Fenomena ini bukan hanya mengancam wilayah permukiman warga, tetapi juga merusak lahan pertanian, tambak, hingga infrastruktur publik.

Kepala Desa Panggung, Suyanto, menyampaikan bahwa abrasi sudah berlangsung sejak awal 2018, namun intensitasnya meningkat signifikan sejak 2022. “Dulu rumah warga masih berjarak 70 meter dari bibir pantai, sekarang tinggal 20 meter. Bahkan ada satu mushola yang sudah roboh karena pondasinya terkikis air laut,” ujar Suyanto.

Laporan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jepara menyebutkan bahwa gelombang pasang yang sering melanda selama musim hujan menjadi salah satu pemicu utama abrasi. Tidak hanya itu, hilangnya vegetasi alami seperti mangrove dan reklamasi kecil-kecilan di wilayah tetangga ikut mempercepat laju erosi pantai.

Sementara itu, para petani tambak di desa tersebut mengaku sudah mengalami kerugian besar akibat abrasi. Beberapa petak tambak milik warga bahkan telah hilang dan berubah menjadi laut. “Tambak bandeng saya sudah setengahnya habis. Kalau ini terus di biarkan, dalam dua tahun ke depan mungkin rumah saya ikut hanyut,” kata Marwan, seorang petambak lokal.

Desa Di Jepara, meskipun abrasi bukan hal baru bagi wilayah pesisir, skala kerusakan yang kini terjadi di Jepara tergolong ekstrem. Kondisi ini memaksa pemerintah desa dan warga untuk mengambil tindakan darurat seperti membangun tanggul darurat dari karung pasir, bambu, hingga ban bekas. Namun solusi ini hanya bersifat sementara dan tidak mampu menahan gelombang laut dalam jangka panjang.

Kerusakan Ekologis Desa Di Jepara: Mangrove Hilang, Perlindungan Alami Lenyap

Kerusakan Ekologis Desa Di Jepara: Mangrove Hilang, Perlindungan Alami Lenyap yang mempercepat abrasi di wilayah pesisir Jepara adalah rusaknya ekosistem mangrove. Vegetasi yang seharusnya menjadi pelindung alami garis pantai kini hampir punah di beberapa titik, terutama di wilayah-wilayah padat pemukiman dan area tambak intensif. Mangrove yang dulunya berjajar rapat kini hanya menyisakan sedikit tegakan di beberapa bagian pesisir.

Menurut data dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah, kawasan mangrove di pesisir Jepara menyusut hingga 40% dalam satu dekade terakhir. Penyebabnya antara lain alih fungsi lahan, penebangan liar, hingga pembangunan pemukiman tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan.

Dr. Lina Amalia, pakar ekologi pesisir dari Universitas Diponegoro, menjelaskan bahwa mangrove berfungsi sebagai peredam gelombang alami. “Mangrove memiliki sistem akar yang kuat dan mampu menahan arus air laut. Tanpa mangrove, garis pantai menjadi sangat rentan terhadap abrasi,” ujarnya.

Kerusakan mangrove tidak hanya memperparah abrasi, tetapi juga menghilangkan habitat bagi berbagai spesies biota laut seperti kepiting, ikan kecil, dan burung air. Ini berdampak langsung terhadap mata pencaharian warga pesisir yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil laut dan tambak.

Di sisi lain, upaya rehabilitasi mangrove yang di lakukan pemerintah daerah masih belum optimal. Penanaman kembali yang di lakukan beberapa kali oleh komunitas dan pelajar seringkali gagal karena tidak mendapat dukungan perawatan jangka panjang. Banyak bibit mangrove mati karena arus laut yang kuat atau tidak cocok dengan kondisi tanah.

Warga berharap adanya program besar dan berkelanjutan untuk merehabilitasi kawasan mangrove. Salah satu usulan dari warga adalah adanya kerja sama dengan perguruan tinggi atau lembaga konservasi untuk merancang zona hijau pantai berbasis masyarakat. “Kalau pemerintah serius, kami siap bantu menanam dan menjaga,” kata Sulastri, warga RT 04 RW 03.

Warga Terpaksa Relokasi: Rumah Dan Lahan Hilang Perlahan

Warga Terpaksa Relokasi: Rumah Dan Lahan Hilang Perlahan menyebabkan warga di Desa Panggung harus menghadapi pilihan sulit: tetap bertahan atau pindah ke tempat lain. Data dari pemerintah desa mencatat bahwa hingga Juni 2025, sudah lebih dari 23 rumah berada dalam kondisi kritis karena berada kurang dari 15 meter dari bibir pantai. Bahkan beberapa bangunan sudah ambruk sebagian.

Salah satu warga, Nurul Hidayah, mengaku trauma setelah rumahnya sempat terendam air laut saat terjadi pasang tinggi. “Kami tidak bisa tidur nyenyak setiap malam karena takut air tiba-tiba masuk. Suami saya bahkan sudah mulai membuat pondasi rumah baru di kampung tetangga,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.

Proses relokasi menjadi sangat sulit karena tidak adanya dukungan formal dari pemerintah kabupaten. Hingga saat ini, belum ada program relokasi resmi bagi warga terdampak abrasi di Jepara. Banyak warga terpaksa mengungsi ke rumah saudara atau membangun tempat tinggal seadanya dari bahan bekas.

Dinas Sosial Kabupaten Jepara menyatakan bahwa keterbatasan anggaran dan tumpang tindih kewenangan menjadi kendala utama dalam penanganan relokasi. “Kami masih berkoordinasi dengan provinsi untuk menentukan skema bantuan,” ujar Kabid Rehabilitasi Sosial, Rina Dewi.

Sementara itu, LSM lingkungan dan sosial seperti WALHI Jawa Tengah dan Yayasan Pantura Lestari mulai turun tangan membantu warga. Mereka mendesak pemerintah agar segera menetapkan desa terdampak abrasi sebagai zona prioritas bencana lingkungan, agar bisa segera dialokasikan anggaran dan solusi jangka panjang.

Selain kehilangan tempat tinggal, banyak warga juga kehilangan lahan warisan dan sumber ekonomi utama. Tambak, kebun kelapa, dan sawah yang dulunya produktif kini berubah menjadi daratan berlumpur yang tidak bisa di manfaatkan lagi. Hal ini menimbulkan keresahan, terutama di kalangan warga lansia yang tidak memiliki kemampuan ekonomi untuk pindah ke tempat baru.

Seruan Untuk Aksi Nyata: Perlu Intervensi Pemerintah Dan Kolaborasi

Seruan Untuk Aksi Nyata: Perlu Intervensi Pemerintah Dan Kolaborasi di Jepara telah membuka mata banyak pihak bahwa krisis iklim dan kerusakan lingkungan bukan lagi ancaman masa depan, melainkan kenyataan hari ini. Masyarakat sipil, akademisi, dan pemerhati lingkungan menyerukan kepada pemerintah pusat dan daerah untuk segera mengambil langkah nyata, bukan sekadar wacana atau proyek jangka pendek.

Ahmad Fauzi, aktivis lingkungan dari Jepara Hijau, menilai bahwa kebijakan perlindungan pesisir masih bersifat tambal sulam. “Kita butuh rencana induk perlindungan pesisir, termasuk rehabilitasi mangrove, pembangunan tanggul alami, zonasi wilayah rawan abrasi, dan skema relokasi permanen,” katanya.

Salah satu usulan konkrit yang di ajukan adalah pembangunan sabuk pantai berbasis vegetasi yang bisa menggabungkan tanaman mangrove, cemara laut, dan rumput pantai. Ini bisa dilakukan secara bertahap dengan melibatkan warga, lembaga pendidikan, dan TNI/Polri dalam gerakan penanaman massal dan patroli pantai.

DPRD Jepara juga mulai membahas alokasi anggaran khusus untuk program pencegahan abrasi dalam APBD 2026. Ketua Komisi C DPRD, Hadi Santoso, menyatakan pihaknya akan mendorong evaluasi proyek tanggul yang selama ini gagal menahan abrasi. “Kita akan libatkan tim ahli dan kampus dalam menyusun kebijakan berbasis data,” ujarnya.

Dari sisi mitigasi bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jepara tengah menyusun. Peta risiko abrasi terbaru yang bisa di gunakan untuk menentukan zona rawan dan arah evakuasi. Sementara itu, Kementerian PUPR direncanakan akan meninjau langsung lokasi terdampak untuk menilai kebutuhan teknis pembangunan pengaman pantai.

Desa Panggung kini menjadi simbol dari krisis pesisir yang menghantui banyak wilayah pantai di Indonesia. Jika tidak di tangani dengan serius, bukan tidak mungkin puluhan desa lain akan mengalami nasib serupa. Maka, kolaborasi lintas sektor dan kemauan politik yang kuat. Menjadi kunci menyelamatkan pesisir Jepara dari kehancuran lebih lanjut dengan Desa Di Jepara.